SUMBAWA BESAR, KOMPAS.com - Seorang warga negara asing (WNA) asal Belanda ditemukan meninggal dunia di sebuah kos-kosan di Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar Tedy Anugraha mengungkapkan, meski telah ditemukan sejak 28 hari lalu, jasad pria berusia 80 tahun tersebut belum bisa dimakamkan hingga Rabu (9/7/2025) karena pihak keluarga tidak mampu membiayai proses tersebut.
''Kami sudah koordinasi dengan dinas sosial, mereka merasa terganggu dengan proses itu, dan ternyata kedutaan juga menyatakan bahwa keluarganya juga tidak mau membayar masalah biaya pemakaman,†ucap Tedy.
Dari hasil penelusuran, korban diketahui bukan wisatawan asing yang tergolong mampu.
Baca juga: WNA Belanda Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Polisi Lakukan Penyelidikan
Hal itu terlihat dari kondisi kos tempatnya tinggal yang sangat sederhana.
“Dia enggak ada menyalahi peraturan. Tapi bule ini, orang kita tuh punya asumsi bule itu kaya, padahal ada yang enggak punya duit. Si bule itu meninggal di kos-kosan yang mungkin kamarnya Rp 300.000,†kata Tedy.
“Kamarnya itu hanya berukuran 2x3 meter,†ujar dia melanjutkan.
Tedy juga menyebut, korban merupakan WNA kelahiran Surabaya dan hanya memiliki izin tinggal di kota tersebut.
Namun, ia ditemukan meninggal di Sumbawa tanpa kejelasan alasan perpindahannya.
Baca juga: Sumbawa Jadi Kantong Asal Pekerja Migran, Imigrasi Gencarkan Edukasi
Pihak Imigrasi saat ini masih menunggu sikap resmi dari Kedutaan Besar Belanda terkait penanganan jenazah korban.
Saat ini, jasad korban masih dititipkan di RSUD Manumbai, Sumbawa.
Menurut Tedy, jika ada kejelasan dari pihak yang berwenang, pemerintah daerah (Pemda) bisa membantu pemakaman WNA tersebut.
Baca juga: Sidang Gugatan Rp 125 Triliun Gibran Dimulai, Riwayat SMA di Singapura Dinilai Tak Sesuai Aturan RI
“Paling enggak (kami) minta statement dari kedutaan bahwa ini (jasadnya) sudah dilepaskan secara resmi biar pemda sini bisa (memakamkan korban),†tutur Tedy.
“Harapan saya, layaknya di kita (Indonesia), kalau misalnya di kita ada meninggal di mana-mana ya, saya berharap proses ini sudah tak pandang warga negara. Kalau sudah ada statement resmi dari kedutaan, ya sudah makamin,†imbuh dia.
Sumber